PENDAHULUAN
Institusi
merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia sehari-hari saat
berinteraksi satu dengan yang lain. Perbedaan latar belakang dan kepentingan
yang beragam menjadikan individu sulit untuk diprediksi tingkah laku serta
motivasinya dalam berinteraksi dengan individu lainnya. Timbulnya berbagai
masalah yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar manusia dalam berinteraksi,
khususnya mengenai keadilan. Permasalahan keadilan seakan menjadi topik
pembicaraan yang tidak akan pernah berujung. Dewasa ini, keadilan dipahami
secara sederhana dan implisit dalam kehidupan berekonomi. Jadi, menarik untuk
memahami lebih jauh lagi mengenai konsep-konsep keadilan secara abstrak dan
juga penting untuk meninjau praktek dan permasalahannya secara empiris dalam
masyarakat.
Dalam
paparan ilmiah ini akan dikaji lebih lanjut mengenai konsep-konsep keadilan, hubungannya
dengan kelembagaan, permasalahan keadilan secara khusus dalam perekonomian, dan
sejauh mana keadilan menciptakan aktivitas perekonomian yang sesuai dengan konsep-konsep
ekonomi kelembagaan. Hal-hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan-pertanyaan
besar yang akan coba dijawab dalam kajian ilmiah ini.
PEMBAHASAN
KONSEP KEADILAN DAN
EKONOMI INSTITUSI
Keadilan
adalah salah satu nilai dasar utama manusia dalam menciptakan institusi sosial
yang baik. Artinya, keadilan selalu berhubungan dengan berbagai nilai dasar
manusia lainnya.oleh karena itu aspek-aspek yang kerapkali menjadi dasar
penilaian keadilan adalah hukum, institusi, sistem sosial termasuk didalamnya
perlakuan-perlakuan antar-individu dalam berinteraksi dan pengambilan
keputusan. Keadilan memastikan hak-hak individu sebagai bagian dari tuntutan
sosial harus dapat dipertanggungjawabkan, maka subjek utama keadilan ialah
struktur dasar masyarakat dan tatanan institusi-institusi sosial.
Hak
dan kewajiban manusia ini harus diatur oleh institusi-institusi yang menentukan
pembagian kenikmatan serta beban sosial kehidupan dalam bermasyarakat.
Institusi-institusi ini tidak boleh memihak pada salah satu nilai dasar manusia
dan berdasarkan tindakan-tindakan dalam suatu situasi tertentu saja, namun
institusi harus dibuat berdasarkan rangkaian sistem aturan yang bermuara pada tujuan yakni adil
dan tidak adilnya suatu keadaan yang bersifat publik. Dengan begitu, tanpa
institusi yang baik akan terciptanya keadaan tidak adil dalam struktur sosial.
Dapat disimpulkan bahwa ketimpangan sosial ekonomi merupakan konsep utama
permasalahan keadilan dari masa ke masa, maka secara khusus hal tersebut
mengarah pada istilah yang dikenal dengan keadilan sosial. Salah satu upaya
mewujudkan keadilan sosial ialah mengurangi kesenjangan demi terciptanya kesejahteraan
bagi kehidupan yang pada akhirnya akan membentuk kelayakan standar untuk hidup
manusia sebagai makhluk sosial.
Standar
hidup ini dapat diidentifikasi dari tingginya pendapatan per kapita yang
merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Dapat dimaknai bahwa
keadilan adalah hasil dari suatu perjuangan. Pertumbuhan ekonomi tidak akan
pernah terjadi begitu saja tanpa adanya aktivitas perekonomian yang baik
antar-individu melalui interaksi dan kerjasama dengan institusi sebagai
pengendalinya, maka perlu analisis dampak serta pengembangan terhadap
institusi. Dengan begitu, institusi akan berkontribusi besar dalam menciptakan
suatu kebijakan yang bersifat adil.
CONTOH PERMASALAHAN
KEADILAN
Kompas
media pada tanggal 23 maret 2017 merilis
suatu berita mengenai terjadinya persaingan yang tidak sehat anataroperator
transportasi taksi. Konflik antara pengemudi angkutan konvensional dan berbasis
aplikasi terus tejadi dimana-mana. Kurang jelasnya regulasi oleh pemerintah
mengenai batas minimum dan maksimum tarif ( tarif acuan ) serta ketimpangan
pendapatan menjadi penyebab utama konflik yang terjadi disejumlah daerah.
Menteri perhubungan berharap dengan adanya revisi permenhub Nomor 32 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak
dalam Trayek yang akan berlaku pada 1 april 2017 akan memberi kepastian hukum dan
melindungi angkutan konvensional dari dominasi angkutan berbasis aplikasi.
Contoh masalah yang menunjukkan ketidak-adilan adalah pabrik semen di Kendeng,
Pati, Jawa Tengah. Terlihat jelas tidak adanya upaya pemerintah dalam menengahi
kasus ini, warga di pegunungan kendeng yang menyuarakan haknya mendapat
perlawanan dari aparat, sehingga ini menjadi permasalahan moralitas, keadilan
dan sistem kebijakan dari penguasa.
HUBUNGAN
KONSEP KEADILAN DAN INSTITUSI EKONOMI
Menurut
Joseph Stigler, selalu ada yang memperoleh manfaat dan ada pula yang menanggung
beban akibat suatu aturan ekonomi (regulasi) yang ditetapkan pemerintah maupun
yang tercipta dengan sendirinya dalam struktur masyarakat. De Soto juga
mengemukakan sebuah pola yang disebut dengan ‘kelompok redistribusi’, dimana
sumber-sumber ekonomi, modal dan kekayaan didistribusikan secara terbatas,
yakni pada sekelompok orang saja. Penguasa atau pemerintah yang memiliki
otoritas diasumsikan sebagai kelompok dengan kepentingan tertentu serta dan
aturan-aturan hasil dari interaksi dengan kelompok-kelompok seringkali
menguntungkan pihak tertentu, akan tetapi merugikan pihak lainnya. Misalnya,
sistem atau regulasi yang terlalu memihak pada kapitalis ( pemilik modal) saja,
sehingga tidak sejalan dengan konsep ekonomi yang mengungtungkan bagi setiap
orang.
Teori
mengenai redistribusi kelompok ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan
teori keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls. Keadilan sosial akan menekan
adanya kepentingan pribadi, sehingga menghasilakan kesepakatan yang baik dalam
struktur masyarakat. Artinya, setiap individu memiliki kebebasan dan kesempatan
yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dalam aktivitas perekonomian. Jelas
bahwa ketimpangan ekonomi atau masalah tingkat kemerataan dan kebijakan yang
cenderung memihak merupakan benang merah antara keadilan dan institusi ekonomi.
PENDAPAT
Pada
dasarnya, beberapa contoh diatas menggambarkan bagaimana teori distribusi
kelompok dan teori keadilan kurang diperhatikan dengan baik dalam sebuah
kebijakan (regulasi). Jika sistem batas tarif diberlakukan dengan baik, maka
tidak akan adanya konflik-konflik dalam cara angkutan-angkutan umum berekonomi
sehingga akan terciptanya sebuah sistem yang adil, sedangkan jika pabrik semen
di Kendeng tetap berlanjut, kesejahteraan mungkin tercapai bagi sekelompok
orang sebagai dampak jangka pendeknya, akan tetapi dampak jangka panjangnya
adalah masyarakat sekitar pegunungan akan kehilangan lahan pertanian dan sumber
air bersih dari karst yang menyimpan banyak persediaan air. Dalam hal ini pemerintah
cenderung menggunakan distribusi kelompok, yakni kebijakan yang selalu
menguntungkan beberapa pihak saja asalkan ekonomi bertumbuh, sementara pihak
lain dikorbankan dan menderita dibawah kesejahteraan sebagian kelompok.permasalahan-permasalahan
keadilan tersebut menjadikan semakin menurunnya Indeks Pembangunan Indonesia
(IPM) yakni pada peringkat 113 dari 188 negara sebagai akibat dari pembangunan
yang tidak merata. Ketimpangan sosial, adanya si miskin dan si kaya, akses dan
infrastruktur yang masih belum dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat
merupakan wujud sederhana masalah keadilan dewasa ini.
Kesimpulan
Institusi
ekonomi adalah sebuah sistem atau cara berekonomi yang tercipta dari kultur,
budaya, nilai-nilai moral dan etika didalam masyarakat yang memfasilitasi
aktivitas perekonomian dalam mewujudkan tujuannya, yakni kesejahteraan.
Institusi-institusi ini akan menjadi batasan perilaku, sikap dan tindakan dalam
berinteraksi dengan orang lain. Sebab, setiap orang mempunyai hak dan kewajiban
yang sama dalam mencapai kesejahteraannya. Namun, seiring dengan berkembangnya
zaman, institusi seperti kehilangan fungsinya akibat aturan-aturan yang dibuat
tidak bisa menjamin hak dan kewajiban individu dapat terpenuhi. Sebagai
akibatnya, terjadi ketidak-adilan sosial bagi sebagian orang. Padahal institusi
dibuat bertolak dari nilai-nilai dasar kehidupan manusia, salah satunya ialah
keadilan. Keadilan akan terus mempengaruhi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang
lainnya. Oleh karena itu suatu institusi memiliki peran yang sangat vital dalam
menciptakan aktivitas ekonomi yang bermuara pada meratanya kesejahteraan,
pembangunan dan tidak ada keberpihakan dalam sebuah aturan sehingga menciptakan
kegiatan ekonomi yang baik, teratur dan terkoordinasi dalam seluruh lapisan
masyarakat. Dengan begitu, perekonomian yang adil akan menwujudkan hak-hak
setiap individu dengan institusi sebagai landasannya.
Daftar pustaka
Kasper,
wolfgang dan Manfred E. streit.1998. Institutional
economics social order and public policy. Celtenham: Edward Eldgar
Publishing.
Yustika,
Ahmad Erani. 2012. Ekonomi
Kelembagaan:paradigm, teori dan kebijakan. Jakarta: Erlangga.
Erdianto, Kristian. 2017.
Alasan Para Petani Kendeng
Rela Mencor Kaki di Depan Istana Negara. Kompas.com,
19 maret 2017.