Jumat, 25 Agustus 2017

Konsep keadilan dalam sistem ekonomi



PENDAHULUAN
Institusi merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia sehari-hari saat berinteraksi satu dengan yang lain. Perbedaan latar belakang dan kepentingan yang beragam menjadikan individu sulit untuk diprediksi tingkah laku serta motivasinya dalam berinteraksi dengan individu lainnya. Timbulnya berbagai masalah yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar manusia dalam berinteraksi, khususnya mengenai keadilan. Permasalahan keadilan seakan menjadi topik pembicaraan yang tidak akan pernah berujung. Dewasa ini, keadilan dipahami secara sederhana dan implisit dalam kehidupan berekonomi. Jadi, menarik untuk memahami lebih jauh lagi mengenai konsep-konsep keadilan secara abstrak dan juga penting untuk meninjau praktek dan permasalahannya secara empiris dalam masyarakat.
Dalam paparan ilmiah ini akan dikaji lebih lanjut mengenai konsep-konsep keadilan, hubungannya dengan kelembagaan, permasalahan keadilan secara khusus dalam perekonomian, dan sejauh mana keadilan menciptakan aktivitas perekonomian yang sesuai dengan konsep-konsep ekonomi kelembagaan. Hal-hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan-pertanyaan besar yang akan coba dijawab dalam kajian ilmiah ini.
PEMBAHASAN
KONSEP KEADILAN DAN EKONOMI INSTITUSI
Keadilan adalah salah satu nilai dasar utama manusia dalam menciptakan institusi sosial yang baik. Artinya, keadilan selalu berhubungan dengan berbagai nilai dasar manusia lainnya.oleh karena itu aspek-aspek yang kerapkali menjadi dasar penilaian keadilan adalah hukum, institusi, sistem sosial termasuk didalamnya perlakuan-perlakuan antar-individu dalam berinteraksi dan pengambilan keputusan. Keadilan memastikan hak-hak individu sebagai bagian dari tuntutan sosial harus dapat dipertanggungjawabkan, maka subjek utama keadilan ialah struktur dasar masyarakat dan tatanan institusi-institusi sosial.
Hak dan kewajiban manusia ini harus diatur oleh institusi-institusi yang menentukan pembagian kenikmatan serta beban sosial kehidupan dalam bermasyarakat. Institusi-institusi ini tidak boleh memihak pada salah satu nilai dasar manusia dan berdasarkan tindakan-tindakan dalam suatu situasi tertentu saja, namun institusi harus dibuat berdasarkan rangkaian sistem  aturan yang bermuara pada tujuan yakni adil dan tidak adilnya suatu keadaan yang bersifat publik. Dengan begitu, tanpa institusi yang baik akan terciptanya keadaan tidak adil dalam struktur sosial. Dapat disimpulkan bahwa ketimpangan sosial ekonomi merupakan konsep utama permasalahan keadilan dari masa ke masa, maka secara khusus hal tersebut mengarah pada istilah yang dikenal dengan keadilan sosial. Salah satu upaya mewujudkan keadilan sosial ialah mengurangi kesenjangan demi terciptanya kesejahteraan bagi kehidupan yang pada akhirnya akan membentuk kelayakan standar untuk hidup manusia sebagai makhluk sosial.
Standar hidup ini dapat diidentifikasi dari tingginya pendapatan per kapita yang merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Dapat dimaknai bahwa keadilan adalah hasil dari suatu perjuangan. Pertumbuhan ekonomi tidak akan pernah terjadi begitu saja tanpa adanya aktivitas perekonomian yang baik antar-individu melalui interaksi dan kerjasama dengan institusi sebagai pengendalinya, maka perlu analisis dampak serta pengembangan terhadap institusi. Dengan begitu, institusi akan berkontribusi besar dalam menciptakan suatu kebijakan yang bersifat adil.
CONTOH PERMASALAHAN KEADILAN
Kompas media pada tanggal 23 maret 2017  merilis suatu berita mengenai terjadinya persaingan yang tidak sehat anataroperator transportasi taksi. Konflik antara pengemudi angkutan konvensional dan berbasis aplikasi terus tejadi dimana-mana. Kurang jelasnya regulasi oleh pemerintah mengenai batas minimum dan maksimum tarif ( tarif acuan ) serta ketimpangan pendapatan menjadi penyebab utama konflik yang terjadi disejumlah daerah. Menteri perhubungan berharap dengan adanya revisi permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang akan berlaku pada 1 april 2017 akan memberi kepastian hukum dan melindungi angkutan konvensional dari dominasi angkutan berbasis aplikasi. Contoh masalah yang menunjukkan ketidak-adilan adalah pabrik semen di Kendeng, Pati, Jawa Tengah. Terlihat jelas tidak adanya upaya pemerintah dalam menengahi kasus ini, warga di pegunungan kendeng yang menyuarakan haknya mendapat perlawanan dari aparat, sehingga ini menjadi permasalahan moralitas, keadilan dan sistem kebijakan dari penguasa.

HUBUNGAN KONSEP KEADILAN DAN INSTITUSI EKONOMI
Menurut Joseph Stigler, selalu ada yang memperoleh manfaat dan ada pula yang menanggung beban akibat suatu aturan ekonomi (regulasi) yang ditetapkan pemerintah maupun yang tercipta dengan sendirinya dalam struktur masyarakat. De Soto juga mengemukakan sebuah pola yang disebut dengan ‘kelompok redistribusi’, dimana sumber-sumber ekonomi, modal dan kekayaan didistribusikan secara terbatas, yakni pada sekelompok orang saja. Penguasa atau pemerintah yang memiliki otoritas diasumsikan sebagai kelompok dengan kepentingan tertentu serta dan aturan-aturan hasil dari interaksi dengan kelompok-kelompok seringkali menguntungkan pihak tertentu, akan tetapi merugikan pihak lainnya. Misalnya, sistem atau regulasi yang terlalu memihak pada kapitalis ( pemilik modal) saja, sehingga tidak sejalan dengan konsep ekonomi yang mengungtungkan bagi setiap orang.
Teori mengenai redistribusi kelompok ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan teori keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls. Keadilan sosial akan menekan adanya kepentingan pribadi, sehingga menghasilakan kesepakatan yang baik dalam struktur masyarakat. Artinya, setiap individu memiliki kebebasan dan kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dalam aktivitas perekonomian. Jelas bahwa ketimpangan ekonomi atau masalah tingkat kemerataan dan kebijakan yang cenderung memihak merupakan benang merah antara keadilan dan institusi ekonomi.
PENDAPAT
Pada dasarnya, beberapa contoh diatas menggambarkan bagaimana teori distribusi kelompok dan teori keadilan kurang diperhatikan dengan baik dalam sebuah kebijakan (regulasi). Jika sistem batas tarif diberlakukan dengan baik, maka tidak akan adanya konflik-konflik dalam cara angkutan-angkutan umum berekonomi sehingga akan terciptanya sebuah sistem yang adil, sedangkan jika pabrik semen di Kendeng tetap berlanjut, kesejahteraan mungkin tercapai bagi sekelompok orang sebagai dampak jangka pendeknya, akan tetapi dampak jangka panjangnya adalah masyarakat sekitar pegunungan akan kehilangan lahan pertanian dan sumber air bersih dari karst yang menyimpan banyak persediaan air. Dalam hal ini pemerintah cenderung menggunakan distribusi kelompok, yakni kebijakan yang selalu menguntungkan beberapa pihak saja asalkan ekonomi bertumbuh, sementara pihak lain dikorbankan dan menderita dibawah kesejahteraan sebagian kelompok.permasalahan-permasalahan keadilan tersebut menjadikan semakin menurunnya Indeks Pembangunan Indonesia (IPM) yakni pada peringkat 113 dari 188 negara sebagai akibat dari pembangunan yang tidak merata. Ketimpangan sosial, adanya si miskin dan si kaya, akses dan infrastruktur yang masih belum dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat merupakan wujud sederhana masalah keadilan dewasa ini.

Kesimpulan
Institusi ekonomi adalah sebuah sistem atau cara berekonomi yang tercipta dari kultur, budaya, nilai-nilai moral dan etika didalam masyarakat yang memfasilitasi aktivitas perekonomian dalam mewujudkan tujuannya, yakni kesejahteraan. Institusi-institusi ini akan menjadi batasan perilaku, sikap dan tindakan dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebab, setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mencapai kesejahteraannya. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, institusi seperti kehilangan fungsinya akibat aturan-aturan yang dibuat tidak bisa menjamin hak dan kewajiban individu dapat terpenuhi. Sebagai akibatnya, terjadi ketidak-adilan sosial bagi sebagian orang. Padahal institusi dibuat bertolak dari nilai-nilai dasar kehidupan manusia, salah satunya ialah keadilan. Keadilan akan terus mempengaruhi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang lainnya. Oleh karena itu suatu institusi memiliki peran yang sangat vital dalam menciptakan aktivitas ekonomi yang bermuara pada meratanya kesejahteraan, pembangunan dan tidak ada keberpihakan dalam sebuah aturan sehingga menciptakan kegiatan ekonomi yang baik, teratur dan terkoordinasi dalam seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, perekonomian yang adil akan menwujudkan hak-hak setiap individu dengan institusi sebagai landasannya.
Daftar pustaka
Kasper, wolfgang dan Manfred E. streit.1998. Institutional economics social order and public policy. Celtenham: Edward Eldgar Publishing.

Yustika, Ahmad Erani. 2012. Ekonomi Kelembagaan:paradigm, teori dan kebijakan. Jakarta: Erlangga.

Erdianto, Kristian. 2017. Alasan Para Petani Kendeng Rela Mencor Kaki di Depan Istana Negara. Kompas.com, 19 maret 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar